Skip to content
Home » Berita » UAS Genap Institut Lamaddukelleng Dijadwalkan Tanggal 6 – 13 Juli 2026

UAS Genap Institut Lamaddukelleng Dijadwalkan Tanggal 6 – 13 Juli 2026

Pelaksanaan UAS pada Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi Lamaddukelleng Tahun Akademik 2025/2026 resmi diselenggarakan mulai hari Senin tanggal 6 Juli 2026 sampai dengan tanggal 9 Juli 2026 untuk program studi Manajemen dan Program Studi Bisnis Digital.(foto doc: humas)

HUMAS– Pelaksanaan Ujian Semester Genap Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi Lamaddukelleng Tahun Akademik (TA) 2025/2026 untuk Program Studi (Prodi) Manajemen dan Prodi Bisnis Digital, berlangsung, Senin, 6 Juli 2026. Seperti tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan ujian semester genap diharapkan berjalan tertib dan lancar. Mahasiswa antusias mengikuti ujian semester genap tahun ini.

Ketua Panitia UAS Kori Hartono, S.Sos., S.E., M.Si bersama Koordinator Sekretariat Panitia UAS, Fuji Pratiwi, S.E., M.M. yang ditemui awak www.lamaddukelleng.ac.id, di Kampus Institut Lamaddukelleng, Senin, 6 Juli 2026. (foto doc. humas)

Ketua Panitia Ujian Akhir Semester (UAS), Kori Hartono, S.Sos., S.E., M.Si, menyampaikan bahwa pelaksanaan UAS pada Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi Lamaddukelleng Tahun Akademik 2025/2026 resmi diselenggarakan mulai hari Senin tanggal 6 Juli 2026 sampai dengan tanggal 9 Juli 2026 untuk program studi Manajemen dan Program Studi Bisnis Digital. Sementara pada tanggal 10 Juli 2026 sampai 13 Juli 2026 untuk program Studi Ilmu Hukum.

Ujian kali ini akan diikuti oleh 442 mahasiswa yang tersebar di 12 ruang kelas yang terdiri dari 6 ruang kelas program studi manajemen dan program studi bisnis digital dan 6 ruang kelas program studi Ilmu Hukum untuk skema offline, serta didukung oleh server yang memadai untuk pelaksanaan sistem online. “

“Karena ada beberapa matakuliah yang menggunakan system online. Kami telah merampungkan seluruh persiapan teknis dan administratif sejak jauh hari, termasuk kelengkapan administrasi berupa daftar hadir panitia, daftar hadir pengawas, daftar penyerahan hasil ujian, Jadwal ujian, data peserta, daftar pengawas pengganti, Berita acara peserta ujian bahkan Panitia dan Pengawas baru pada semester ini menggunakan Id Card,” ujar Kori Hartono.

Selain itu, juga memastikan jaringan internet dan pasokan listrik dalam kondisi stabil. Pihak panitia mengimbau seluruh peserta untuk mematuhi tata tertib, datang tepat waktu, dan menjaga integritas akademik dengan menjunjung tinggi kejujuran selama ujian berlangsung dan seluruh pengawas ujian diharapkan melaksanakan tugas sesuai dengan tata tertib pengawas yaitu sebelum pelaksanaan ujian diharapkan hadir tepat waktu, saat ujian berlangsung diharapkan pemeriksaan identitas, pembacaan tata tertib, pembagian soal, pengawasan aktif dan penangangan kecurangan dan setelah ujian diharapkan pengawas mengumpulkan lembar jawaban, penyortiran dan penandatanganan Berita Acara.

“Pada Hari ini, Senin, 6 Juli 2026, pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) Tahun Akademik 2025/2026 secara resmi dimulai. Ujian akan berlangsung selama delapan hari ke depan hingga Senin, 13 Juli 2026. Berikut adalah rincian data pelaksanaan pada hari pertama: Total Peserta: 93 orang mahasiswa pada program studi Manajemen dan Program Studi Bisnis Digital. Sesi Ujian: Terbagi menjadi 2 sesi setiap harinya yaitu sesi pertama jam 14.30 – 16.00 dan sesi 2 jam 16.10 – 17.40. Lokasi: Tersebar di 6 ruang kelas.

“Kami juga berkomitmen penuh untuk menjaga integritas akademik. Seluruh peserta dilarang membawa ponsel (HP) dan telah melalui pemeriksaan ketat oleh pengawas sebelum memasuki ruangan. Kami memohon doa restu dan dukungan dari seluruh pihak agar seluruh rangkaian ujian berjalan lancar, tertib, dan sukses tanpa hambatan yang berarti. Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama kami ucapkan terima kasih,” pungkasnya.

Adapun tata tertib peserta ujian semester genap yakni ;

  1. Peserta wajib membawa Kartu Peserta Ujian dilengkapi dengan foto, tanda tangan dan stempel panitia.
  2. Peserta Ujian Wajib Berpakaian Rapi ;
  • Memakai kemeja putih
  • Rok/Celana Hitam (bagi wanita) dan celana panjang hitam (bagi pria)
  • Tidak memakai sandal
  • Tidak memakai anting (bagi pria)
  1. Toleransi keterlambatan memasuki ruang ujian, maksimal 15 menit (diserahkan kebijakan kepada pengawas ruangan ujian)
  2. Nama peserta pada berita acara ujian tidak boleh ditulis menggunakan pena/pulpen dan bagi yang tidak ada namanya diharapkan melapor ke panitia/sekretariat
  3. Peserta ujian wajib menandatangani berita acara ujian, apabila tidak menandatangani, peserta ujian tidak berhak menuntut nilai, karena dianggap tidak hadir.
  4. Selama ujian berlangsung, peserta tidak diperkenankan meninggalkan ruangan, kecuali telah melebihi 30 menit dari jadwal ujian.
  5. Bagi mahasiswa yang membawa handphone (hp) pada saat ujian berlangsung harap di non aktifkan dan tidak dipergunakan sebagai kalkulator, download, kirim jawaban ke sesama peserta dan lain-lain ;
  6. Dilarang bekerjasama dengan peserta lain
  7. Bagi mahasiswa yang tidak dapat mengikuti ujian pada waktunya karena sakit, diberi kesempatan untuk mengikuti ujian susulan dengan syarat-syarat sebagai berikut :
  • Melapor ke panitia ujian paling lambat 7 (tujuh) hari setelah mata kuliah tersebut diujikan
  • Membawa surat keterangan sakit dari dokter
    -Menyetor kartu peserta ujian ke pengawas untuk di paraf
  • Kehadiran kuliah minimal 80 persen

catatan: bagi mahasiswa yang melanggar tata tertib ujian tidak DIPERKENANKAN MENGIKUTI UJIAN.

Sumber : Sekretariat Panitia UAS TA 2026 Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi Lamaddukelleng

SERBA-SERBI KEGIATAN PENGAWASAN UAS GENAP TA 2025/2026

foto doc humas

Leave a Reply

Institut Lamaddukelleng @ 2025