
Sejarah Institut Lamaddukelleng
Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi Lamaddukelleng disingkat Institut Lamaddukelleng adalah perguruan tinggi yang bernaung dalam Yayasan Pengembangan Sumber Daya Insani Lamaddukelleng merupakan perguruan tinggi swasta di LLDIKTI Wilayah IX yang menyelenggarakan Tridarma Perguruan Tinggi sejak tahun 2022 berdasarkan Kemendikbudristek Republik Indonesia Nomor 262/E/O/2022 tentang izin penggabungan STIE Lamaddukelleng di Kabupaten Wajo dan STIH Lamaddukelleng di Kabupaten Wajo menjadi Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi Lamaddukelleng di Kabupaten Wajo.
Yayasan Pengembangan Sumber Daya Insani didirikan berdasarkan akta notaris Nomor 1 tanggal 01 September 1999 dengan notaris Andi Hasnah Beddu, SH.
Pada tanggal 06 Juli 2000, Yayasan Pengembangan Sumber Daya Insani memperoleh izin pembukaan pendirian perguruan tinggi STIE Lamaddukelleng berdasarkan SK Mendiknas RI No. 102/D/O/2000 dengan program studi sebanyak 3 (tiga) meliputi (1). Manajemen jenjang Strata Satu, (2). Akuntansi jenjang Strata Satu, dan (3). Akuntansi jenjang Diploma Tiga. Selanjutnya pada tanggal 26 Juli 2000, Yayasan Pengembangan Sumber Daya Insani Lamaddukelleng kembali memperoleh izin pembukaan pendirian perguruan tinggi STIH Lamaddukelleng berdasarkan SK Mendiknas RI Nomor 113/D/O/2000 dengan program studi Ilmu Hukum (S1).
Penggabungan STIE Lamaddukelleng dan STIH Lamaddukelleng menjadi Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi Lamaddukelleng berdasarkan Surat Kemendikbudristek Republik Indonesia No. 262/E/0/2022 tanggal 11 April 2022 membina 3 (tiga) program studi meliputi : 1) Program Studi Manajemen Jenjang Strata Satu, 2) Program Studi Ilmu Hukum Jenjang Strata Satu, dan 3) Program Studi Bisnis Digital Jenjang Strata Satu.