
Rektor Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi Lamaddukelleng, Prof. Dr. H. Siardin Andi Djemma, M.Si, bersama Ketua LPPM, Dr. Andi Yuniarti S.E., M.Si, berpose bersama dosen dan mahasiswa.
HUMAS– Suasana akademik terasa kental di Kampus Ungu saat ujian proposal penelitian digelar. Para mahasiswa tampak antusias dan serius menguraikan, menjelaskan rancangan penelitian mereka di hadapan tim dosen penguji sebagai salah satu tahapan penting dalam proses penyelesaian studi.
Rektor Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi (IIHE) Lamaddukelleng, Prof. Dr. H. Siardin Andi Djemma, M.Si, yang ditemui di ruang rapat Kampus Ungu, menegaskan, ujian proposal ini menjadi momen krusial bagi mahasiswa untuk menguraikan ide, metode, serta arah penelitian yang akan mereka lakukan. “Dengan pemaparan yang sistematis dan diskusi yang dinamis, dosen penguji memberikan masukan konstruktif guna menyempurnakan kualitas proposal penelitian,” ujar akademisi peraih Lencana Jiwa Semangat dan Nilai-nilai Juang 45 ini.
Pelaksanaan ujian proposal berlangsung tertib dan kondusif, mencerminkan komitmen Kampus Ungu dalam menjaga standar mutu akademik. Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga matang secara keilmuan sebelum melangkah ke tahap penelitian lapangan.
“Ujian proposal sekaligus menjadi ruang pembelajaran yang berharga, melatih kemampuan berpikir kritis, komunikasi ilmiah, serta ketangguhan mental mahasiswa dalam menghadapi forum akademik,” tutupnya.


Ketua Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum Insitut Lamaddukelleng, Yustiana S.H., M.H., mengungkapkan, untuk ujian proposal penelitian kali ini sebanyak 24 Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum menguraikan rancangan penelitian mereka di hadapan penguji (dosen pembimbing). “Ujian ini bukan soal lulus atau tidak lulus, tapi lebih pada bagaimana mahasiswa menguraikan dan menjelaskan rancangan penelitian mereka untuk selanjut disetujui oleh dosen pembimbing,” jelas Yustiana di ruang akademik, Minggu, 25 Januari 2026.
Sementara itu, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Lamaddukelleng, Dr. Andi Yuniarti, S.E., M.Si, mengatakan, mahasiswa yang mengikuti ujian proposal tentunya telah meluluskan mata kuliah Metodelogi Penelitian. “Namun, ditekankan di sini adalah etika penelitian sebagai suatu karya ilmiah. Dengan berpedoman pada petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Institut Lamaddukelleng,” ujar Dr. Andi Yuniarti, akademisi yang menyelesaikan program doctoralnya di Universitas Muslim Indonesia (UMI) ini.

Menurut Dr. Andi Yuniarti, ujian proposal penelitian di Kampus Ungu sudah sesuai dengan kalender akademik. Dan tentunya tertib terhadap tahapan yang ada, sesuai dengan ide atau gagasan penelitian yang diajukan oleh mahasiswa. Ketelitian mengenai menghindari judul yang sama, menghindari plagiasi.
“Hasil penelitian nantinya akan diuji dengan teknologi turniting. Selain itu, skripsi ini nanti akan dipublis di Legal Journal Of Law. Mengenai ketertiban tahapan, pada akhirnya akan diuji di tracher study,” pungkas Dr. Andi Yuniarti, seraya menambahkan jika legalitas penelitian akan ditindaklanjuti dengan surat izin penelitian di kampus, surat izin penelitian dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Wajo untuk instansi pemerintah dan izin di tempat mereka (mahasiswa) meneliti.

Sementara itu, Dewi Wahyuni Mustafa, S.H., M.H., Dosen Pembimbing, menambahkan, mahasiswa telah menguraikan dan menjelaskan proposal penelitiannya. Sebagian besar sudah menguasai proposal yang diajukan. “Beragam ide penelitian yang diajukan seperti masalah Perkawinan Dini, Surat Wasiat, Transaksi Jual-Beli dan Perlindungan Konsumen, ada juga mengenai Program pemerintah mengenai Makanan Bergizi Gratis (MBG) dari aspek yuridis,” ujar akademisi dan profesional ini.
Dosen yang pernah menjadi Tim Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wajo ini, mengatakan, secara umum pelaksanaan ujian proposal Institut Lamaddukelleng sudah berjalan sesuai dengan agenda akademik. Pelaksanaannya diharapkan mengacu pada Standar Mutu Akademik yang ditetapkan.

Demikian halnya, disampaikan Kabag Humas IIHE Lamaddukelleng, Sulaeman Sagoni, S.H., M.H., jika pelaksanaan ujian proposal telah berjalan dengan tertib dan kondusif. “Peserta ujian antusias menyimak arahan dari dosen pembimbing,” ujar Sulaeman Sagoni, yang juga pemangku mata kuliah Hukum Perdata Lanjutan ini.(*)
