Skip to content
Home » Berita » Program Studi Ilmu Hukum Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi Lamaddukelleng Raih Akreditasi B

Program Studi Ilmu Hukum Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi Lamaddukelleng Raih Akreditasi B

HUMAS – Program Studi Ilmu Hukum pada Program Sarjana Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi (IIHE) Lamaddukelleng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, resmi meraih Akreditasi B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Status akreditasi tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor 10/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/S/I/2026, yang ditetapkan pada 6 Januari 2026 di ditandatangani oleh Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, Prof. Ari Purbayanto, P.h.D.

Akreditasi berlaku selama lima tahun, terhitung sejak 1 Januari 2026 hingga 1 Januari 2031.

Capaian ini menjadi pengakuan resmi atas pemenuhan standar mutu pendidikan tinggi oleh Program Studi Ilmu Hukum Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi Lamaddukelleng, baik dari aspek tata kelola, sumber daya manusia, kurikulum, hingga proses pembelajaran dan luaran akademik.

“Keberhasilan ini sebagai hasil kerja kolektif seluruh sivitas akademika, mulai dari pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, hingga dukungan para pemangku kepentingan,” ujar Wakil Rektor I, Ismail Ali, S.H., M.H.

Dengan diraihnya Akreditasi B ini, Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi Lamaddukelleng optimistis dapat terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, memperkuat daya saing lulusan, serta memperluas kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan tinggi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, melalui Rapat Kerja Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi Lamaddukelleng yang dilaksanakan di Kawasan Wisata Wae Tiddo, Kab. Luwu, Sabtu, 3 Januari 2026, dengan fokus utama pada evaluasi capaian akreditasi, kondisi akademik, serta strategi penerimaan mahasiswa baru. Rapat ini menjadi momentum refleksi atas perjuangan institusi dalam menghadapi dinamika regulasi pendidikan tinggi yang terus berubah.

Dalam rapat kerja tersebut, terungkap dari tiga program studi, seluruhnya telah mendapat persetujuan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Capaian ini dinilai sebagai keberhasilan kolektif, hasil dedikasi seluruh unsur kampus dan dukungan penuh Yayasan. Hingga selanjutnya ditetapkan pada 6 Januari 2026.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Yayasan Pengembangan Sumber Daya Insani (YPS-DI), Dra. Hj. Andi Putri Anong, M.M., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras seluruh civitas akademika.

Bilkhusus kepada Wakil Rektor I, Ismail Ali, S.H., M.H., Agus Purwanto, S. E., M.M., H. Nurman Dai Basri, S. E. M.M., Tim ISK atas dedikasinya mengawal proses akreditasi hingga ke Jakarta, yang sebelumnya telah dirintis oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Lamaddukelleng, Dr. Drs. H. Ahmad Muktamar B, M.A., M.M.

“Capaian akreditasi adalah prestasi bersama yang patut disyukuri. Pihak yayasan mendorong penguatan koordinasi, evaluasi, dan komunikasi terbuka dalam menghadapi tantangan ke depan,” ujar Peraih Anugerah LLDIKTI Wilayah IX Tokoh Non Pendidik Peduli Pendidikan ini.

Status lolos pantau tahap I menjadi dasar untuk melanjutkan ke tahap II (Sapto 2.0) dengan tenggat paling lambat enam bulan ke depan. Apabila lolos akreditasi Baik Sekali, maka institusi akan masuk ke zona otomasi akreditasi, di mana seluruh data daring menjadi instrumen penilaian otomatis.

Dalam Rapat Kerja tersebut, juga menegaskan bahwa eksistensi Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi Lamaddukelleng ditentukan oleh kemampuan merespons perubahan regulasi, memperkuat kebersamaan, serta menjaga dedikasi terhadap amanah institusi. Seluruh keputusan dan arahan pimpinan diharapkan menjadi pedoman bersama dalam melangkah ke depan.(*)

Leave a Reply

Institut Lamaddukelleng @ 2025