
HUMAS — Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi (IIHE) Lamaddukelleng resmi melaksanakan penarikan mahasiswa peserta program Magang Berdampak pada Kamis, 8 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai kalender akademik Tahun Akademik 2025/2026 Kampus Ungu.
Mahasiswa magang yang sebelumnya ditempatkan di berbagai instansi pemerintahan, lembaga yudikatif, BUMN, serta sektor swasta ditarik oleh masing-masing dosen pembimbing. Instansi tersebut antara lain kejaksaan, pengadilan, kepolisian, KPU Wajo, Bawaslu Wajo, dan Bawaslu Kabupaten Soppeng.

Mewakili Rektor IIHE Lamaddukelleng, Prof. Dr. H. Siardin Andi Djemma, M.Si, Wakil Rektor I, Ismail Ali, S.H., M.H., bersama sejumlah civitas akademika Kampus Ungu melaksanakan penarikan mahasiswa magang di Kantor KPU Kabupaten Wajo, Pengadilan Negeri Sengkang, Kejaksaan Negeri Sengkang, serta Bawaslu Kabupaten Soppeng.
Wakil Rektor I Ismail Ali, S.H., M.H., menyampaikan rasa syukur serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan instansi yang telah memberikan perhatian dan pendampingan kepada mahasiswa magang, baik di lingkungan pemerintahan, lembaga yudikatif, BUMN, maupun sektor swasta.

Sementara itu, Wakil Rektor III, Dr. Andi Bau Mallarangeng, S.H., M.H. melaksanakan penarikan mahasiswa magang di Bawaslu Kabupaten Wajo. Penarikan di Polres Wajo dilakukan oleh Dr. Mansur Salihi, S.H., M.H., sedangkan di instansi lainnya penarikan dilaksanakan oleh masing-masing dosen pembimbing.
“Atensi dan dukungan para pimpinan instansi sangat dirasakan, baik oleh mahasiswa peserta magang maupun oleh dosen pembimbing,” ujar Ismail Ali.
Akademisi ini menegaskan bahwa penarikan mahasiswa magang bukanlah akhir dari kerja sama yang telah terjalin. Penarikan ini bukanlah akhir, melainkan awal untuk peluang kerja sama lanjutan, khususnya dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, termasuk pengabdian kepada masyarakat.
“Kami juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama pelaksanaan magang terdapat sikap atau tutur kata mahasiswa yang kurang berkenan,” tambahnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak 92 mahasiswa peserta Magang Berdampak dilepas secara resmi oleh Rektor IIHE Lamaddukelleng, Prof. Dr. H. Siardin Andi Djemma, M.Si pada 8 Desember 2025. Para mahasiswa tersebut ditempatkan di 26 instansi pemerintah, yudikatif, BUMN, dan swasta.
Adapun instansi mitra tersebut meliputi Polres Wajo, Ditpolairud Polda Sulsel, Kejaksaan Negeri Wajo, Pengadilan Negeri Sengkang, Pengadilan Agama Sengkang, KPU Kabupaten Wajo, Bawaslu Kabupaten Wajo, Bawaslu Kabupaten Soppeng, Sat Brimob Polda Sulsel (Bone), BPD Sulselbar Sengkang, Kantor Kecamatan Tempe, BRI Unit Anabanua, PT PLN Nusantara, Kantor Desa Balielo, Toyota Sengkang, Bablue Distro, PT Wama, RSUD Lamaddukelleng, PT Suraco Jaya Abadi Motor Cabang Sengkang 2, YLBH-Kenustra serta CV Maresho Utama Mandiri.
Program Magang Berdampak merupakan implementasi kebijakan Kampus Berdampak IIHE Lamaddukelleng. Dengan berakhirnya program ini, seluruh mahasiswa magang telah kembali ke kampus untuk melanjutkan kegiatan akademik.
Presiden mahasiswa IIHE Lamaddukelleng, Aswar, yang dimintai kesannya selama pelaksanaan magang berdampak, mengatakan, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh instansi baik pemerintah maupun swasta yang telah menerima teman-teman mahasiswa dengan baik. “Terkhusus kepada KPU Kab. Wajo yang telah menerima dan memberikan pengajaran serta pengajaran selama satu bulan lamanya. Semoga ke depan sinergitas ini tetap terjaga dalam bentuk positif,” pungkas Aswar, yang menuntaskan program magangnya di Kantor KPU Wajo.(*)
Berikut sejumlah foto Dokumentasi Penarikan Mahasiswa Magang Berdampak :











