
HUMAS– Verifikasi dan Validasi Penetapan Penerima Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Tahun 2025 Universitas Puangrimaggalatung – Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi Lamaddukelleng oleh Tim Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX berlangsung di Aula Kampus Universitas Puangrimaggalatung (Uniprima), Sabtu 18 Oktober 2025.
Pembukaan verifikasi dan validasi tersebut, dihadiri oleh Wakil Rektor III Uniprima, H. Yusran S.Sos, M.Si dan Wakil Rektor III Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi Lamaddukelleng, Dr. Andi Bau Mallarangeng, S.H., M.H. Sementara tim verifikator dari LLDIKTI Wilayah IX yakni Rosmala, A. Khadijah Ramadhanty dan Adriani Usman.
Dari pihak Uniprima hadir Kaprodi Biologi, Syamsu Rijal M.Pd, Kabiro Kemahasiswaan Muh. Aris, S.Sos, M.Si dan Staf Heri Primadana S.Kom, sementara Tim Verifikasi dan Validasi Penetapan Penerima Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Tahun 2025 Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi Lamaddukelleng, Kabag Administrasi, Kori Hartono, S.Sos, SE, M.Si, Suhendrah, S.Kom, Lukman, S.E, Andi Widya Irmawati, S.H., dan civitas akademik Besse Reskianti Akis, S.E, dan Dosen Andi Wahyuddin Nur, S.H, M.H.
Ketua Tim Verifikasi dan Validasi Penetapan Penerima Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Tahun 2025 LLDIKTI Wilayah IX, Rosmala, dalam sambutannya, mengatakan, pihaknya melakukan verifikasi akhir dan memastikan bahwa memang data adalah data yang benar dan melakukan verifikasi di lapangan.

“Kami juga menyampaikan kepada calon penerima beasiswa KIP agar nantinya jika menerima beasiswa dari pemerintah ini, harus benar-benar memperhatikan nilai akademiknya. Termasuk jika nantinya ada di antara mereka yang menikah, maka otomatis KIP-nya akan dicabut karena kalau sudah menikah dianggap sudah ada yang membiayai,” jelas Rosmala dihadapan puluhan calon penerima KIP.
Selain itu, Rosmala juga mewanti-wanti, agar mahasiswa penerima KIP fokus mengikuti aturan perkuliahan. Karena biaya perkuliahan ditanggung oleh negara, dan terus meningkatkan prestasi akademik serta mengikuti kegiatan ekstrakurikuler di kampus,” ujar Rosmala.

Kabiro Kemahasiswaan Universitas Puangrimaggalatung, Muh. Aris. S.Sos, M.Si, mengatakan, untuk total penerima KIP sebanyak 56 mahasiswa yakni 25 dari reguler dan 31 aspirasi. Sementara itu, Kabag Administrasi Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi Lamaddukelleng, Kori Hartono, S.Sos, SE, M.Si, mengatakan, untuk calon penerima beasiswa di Kampus Ungu (IIHE Lamaddukelleng) sebanyak 28 mahasiswa terdiri dari 20 reguler dan 8 aspirasi.(*)


