Skip to content
Home » Berita » Penandatanganan MoU antara IIHE Lamaddukelleng dengan Kejaksaan Negeri Wajo

Penandatanganan MoU antara IIHE Lamaddukelleng dengan Kejaksaan Negeri Wajo

HUMAS– Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi (IIHE) Lamaddukelleng dengan Kejaksaan Negeri Wajo terkait program “Magang Berdampak”, berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Wajo, Selasa, 9 Desember 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Harianto Pane, S.H., M.H., menerima langsung mahasiswa magang yang ditempatkan di Kantor Kejaksaan Negeri Wajo usai penandatanganan dengan pihak Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi (IIHE) Lamaddukelleng.

Prosesi penerimaan mahasiswa magang berdampak dan penandatanganan MoU juga dihadiri oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Wajo, A. Saifullah, S.H., M.H. Kasi Datun, Irtanto Hadi Saputra, S.H., M.H., Kasubagbin, Muh. Ridwan, S.H, dan sejumlah personil dan staf Kejaksaan Negeri Wajo, sementara dari pihak Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi (IIHE) Lamaddukelleng, Rektor, Prof. Dr. H. Siardin Andi Djemma, M.Si, Wakil Rektor I, Ismail Ali, S.H., M.H., dan Ketua Prodi Bisnis Digital Agus Purwanto, S.E., M.M.

Rektor IIHE Lamaddukelleng, Prof. Dr. H. Siardin Andi Djemma, M.Si, pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Wajo atas penerimaan mahasiswa magang IIHE Lamaddukelleng.

“Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya. Kepada Kejaksaan Negeri Wajo, untuk selanjutnya kami serahkan sebanyak 12 (dua belas) mahasiswa untuk magang di Kantor Kejaksaan Negeri Wajo,” ujar Prof. Dr. H. Siardin Andi Djemma, M.Si, seraya mengajak Kajari Wajo untuk memberikan kuliah umum di Kampus Ungu Lamaddukelleng.

Sementara itu, Wakil Rektor I, Ismail Ali, S.H., M.H., menyampaikan rasa senang dan berbangga telah diterima dengan sangat baik di kantor Kejaksaan Negeri Wajo.

“Kami selalu ingin melaksanakan kerjasama. Dan baru saat ini bisa terlaksana. Selain ingin bersilaturrahmi juga ingin berkolaborasi dan sinergi dengan pihak kejaksaan Negeri Wajo. Kita sangat berharap pertemuan kita membawa berkah dan kebaikan bagi kita semua,” tandas akademisi ini.

Dijelaskan, sesuai dengan regulasi yang paling terakhir dari Kementerian Pendidikan Tinggi, bahwa setiap mahasiswa dari semester akhir menjadi suatu kewajiban bagi mereka untuk mengikuti program magang.

Tentunya, lanjut Ismail Ali, program magang ini dalam rangka kolaborasi antara dunia pendidikan dengan dunia praktisi hukum, disamping memang untuk mendekatkan dengan dunia kampus dan dunia praktisi.

“Kami atas nama Institut La Maddukelleng menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf yang sebesar besarnya. Permohonan maaf dan terima kasih atas penerimaan yang sangat baik dan kerjasama yang kita bangun ini,” ungkap Ismail Ali, seraya mengundang Kajari Wajo untuk sosialisasi dalam bentuk Praktisi Mengajar, apalagi di tahun 2026 pada Januari, KUHP yang baru akan disahkan menggantikan KUHP yang lama.

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Harianto Pane, S.H., M.H., dalam penerimaannya, mengatakan, pada prinsipnya, Kejaksaan Negeri Wajo ingin berbagi pengalaman dan ilmu. Paling tidak, ada bagian Pidana Khusus (Pidsus), Pidana Umum (Pidum), Intel, dan Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

“Saya tidak mau, hanya datang, duduk, diam dan pulang. Tapi ada ilmu yang kalian dapatkan. Saya tidak mau hanya pelengkap administrasi. Semua anak didik kita dapat pulang membawa Ilmu, itu yang kita harapkan,” cetus Kajari Wajo, Harianto Pane, S.H., M.H.

Selanjutnya, kedua belas mahasiswa Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi (IIHE) Lamaddukelleng, memperkenalkan diri dalam suasana yang akrab dan ramah dari petinggi Kejaksaan Negeri Wajo bersama staff.(*)

Leave a Reply

Institut Lamaddukelleng @ 2025